
Prabowo-Trump Teken Kesepakatan, RI Bakal Transfer Data Konsumen ke AS
Kompas.com, 22 Februari 2026, 07:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump berbincang di sela-sela penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) di Washington DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia bakal mendorong transfer data konsumen dalam negeri ke Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan dalam perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. "Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu (22/2/2026).
Airlangga menjelaskan, AS sebagai pihak yang menerima akan memberikan perlindungan kepada data konsumen Indonesia.
"Dan juga me-recognize bahwa Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," ujar Airlangga.
Lewat kesepakatan itu, Indonesia juga mengamankan rata-rata tarif impor ke AS sebesar 19 persen dari sebelumnya 32 persen. Tarif ini disebut-sebut menjadi yang terendah di antara negara-negara ASEAN.
Dalam kesepakatan ART, sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri seperti: kelapa sawit, kopi dan kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga alat pesawat terbang. Kata Menko Airlangga produk-produk tersebut mendapatkan tarif hingga 0 persen di pasar negeri Paman Sam itu. Sementara itu, sektor apparel dan tekstil juga memperoleh tarif 0 persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ).
Skema ini diperkirakan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia. Selain itu sebagai bagian dari prinsip resiprokal, Indonesia juga memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk AS seperti gandum dan kedelai.
Kebijakan ini dinilai menjaga stabilitas harga pangan domestik, termasuk bahan baku mie, tahu, dan tempe sehingga tidak menambah beban konsumen. ART akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta proses internal di Amerika Serikat.



